Minggu, 07 April 2013

Pelanggaran Hak Asasi Manusia



Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Pelcehan seksual)

Disini saya akan membahas kasus pelecehan seksual terhadap wanita, yang kerap terjadi di negara kita diantaranya :

1.      kekerasan seksual di sekolah

        Kekerasn seksual disekolah menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menyatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak marak terjadi di sekolah. Dari data yang di dapat,  data kasus aduan kekerasan terhadap anak selama 2012. Dari 2.637 aduan yang masuk, sekitar 60 persennya merupakan kasus kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak di sekolah tak hanya bersumber dari guru, melainkan juga pihak lain, seperti teman atau penjaga sekolah.
Kesimpulannya otomatis si korban terkena, tekanan mental atau ganguan piskologis hingga menyebabkan kecenderungan untuk bergaul dengan teman sebaya, hal ini harus diperhatikan sebab telah merusak moral hak asasi manusia dan merusak masa depan bagi si korban.

2.      Kekerasan seksual di kendaraan umum

         khususnya di ibukota pelecehan seksual terhadap wanita sangat tinggi intentitasnya, pelecehan wanita dalam bentuk kekerasan seksual di tempat umum, terutama di angkutan umum,  terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kekerasan tersebut meliputi pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, pencabulan, perampokan, dan bahkan pembunuhan.

Tindakan proteksi bagi perempuan untuk mewaspadai kekerasan seksual di angkutan umum, bisa dilakukan dengan tips sebagai berikut:
  1. Berpakaian sopan dan tidak menggunakan perhiasan berharga yang berlebihan.
  2. Usahakan tidak bepergian sendiri, untuk memperkecil kemungkinan menjadi sasaran/target kejahatan.
  3. Menghindari naik kendaraan umum yang sepi penumpang.
  4. Menghindari melintasi daerah sepi atau rawan kejahatan dan sedapat mungkin menghindari bepergian jauh saat menjelang larut malam.
  5. Tarik perhatian orang sekitar, jangan ragu untuk berteriak agar mengambil perhatian orang sekitar, saat keadaan darurat.
  6. Pindah tempat duduk atau segera turun dari kendaraan, apabila ada tanda-tanda yang mencurigakan dari penumpang atau crew kendaraan.
  7. Setting nomor telepon darurat dalam ponsel, untuk memungkinkan segera menghubungi nomor telepon tertentu hanya dengan sekali tekan.
  8. Untuk keamanan sebaiknya perlu membawa perlengkapan yang bisa digunakan untuk membela diri, seperti pisau lipat,  kejutan listrik, pemantik api dan lain sebagainya.
Kaum perempuan harus selalu hati-hati dan waspada dalam memilih moda transpotasi umum, agar tidak menjadi korban kejahatan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.  (*/disarankan dari berbagai sumber).

Referensi :