Jumat, 28 Juni 2013

POLITIK STRATEGI NASIONAL


 PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, amakan rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat dari pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah:
 Masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia. Penyelewengan-penyelewengan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia mencapai puncaknya dengan pecahnya pemberontakan G 30 S/PKI. Penyelewengan ini tidak saja meliputi bidang administrasi, ekonomi, politik, sosial-budaya, hankam, kan tetapi telah lebih jauh daripada itu ialah meyelewengkan filsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keadaan yang demikian itu menimbulkan reaksi yang spontan dari kekuatan pendukung Pancasila yang menghendaki dihentikannya penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali arah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang telah ditetapkan.

PEMBAHASAN
Terdiri dari :

2.1 Pengertian politik  dan strategi nasional, Implementasi  politik strategi nasional  di bidang politik, Sistem politik, Struktur politik, Perumusan politik, Masalah pokok politik, Strategi nasional, Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional.

ISI PEMBAHASAN

3.1 PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.

3.2 Implementasi  politik strategi nasional  di bidang politik
1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalika. Untuk menyelesaikan masalah– masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
5. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kineja lembaga–lembaga negara dan meningkatkan efektivitas, fungsi dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
6. Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yaitu demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
7. Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
8. Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas–luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan nonpartisan selambat–lambatnya pada tahun 2004.
9. Membangun bangsa dan watak bangsa (nation and character building) menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinamis, toleran, sejahtera, adil dan makmur.
10.Menindak lanjuti paradigma Tentara Nasional Indonesia dengan menegaskan secara konsisten reposisi dan redefinisi Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara dengan mengoreksi peran politik Tentara Nasional Indonesia dalam bernegara. Keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia dalam merumuskan kebijaksanaan nasional dilakukan melalui lembaga tertinggi negara Majelis Permusyawaratan Negara.
3.3 SISTEM POLITIK
   Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik.

3.4 STRUKTUR POLITIK
    Mengolah aspirasi masyarakat Supra struktur politik Sistem politik Suasana kehidupan menjadi suatu demokratis politik di keputusan tingkat pemerintahan Infra struktur politik Suasana kehidupan Memberikan politik di tingkat masukan kepada masyarakat supra struktur.

3.5 PERUMUSAN POLITIK
Lembaga yang merumuskan Poltik Nasional ialah Majlis Permusyawratan Rakyat ( MPR)

3.6 MASALAH POKOK POLITIK
        1. Kebutuhan Pokok Nasional yang mencakup
             • Masalah kesejanteraan ( prosperity )
             • Masalah Hankam ( security )
        2. Hal-hal yang timbul dari lingkungan sendiri ( situasi Ipoleksosbud Hankam)
        3. Hal-hal yang timbul dari luar lingkungan baik yang menguntungkan maupun yang merugikan.

3.7 STRATEGI NASIONAL
    Strtegi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional ( Ipoleksosbud hankam ) dalam masa perang maupun damai untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional Sehingga dengan demikian srategi nasional adalah cara bagaimana melaksanakan politik nasional.

Agar Strategi Nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Poltik Nasional maka terlebih dahulu diadakanpemikiran strategis yang terdiri dari :
1. Telaahan strategi adalah kajian terhadap lingkungan yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh
2. Perkiraan Strategi
Perkiraan strategis berupa analisa yang akan menghasilkan sasaran-sasaran alternative

3.8 DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Penyusun politik dan strategi
Sistem politk
Konsep  strategi nasional dan implementasi.

Penyusunan politik strategi nasional perlu memahami pokok-pokokpikiran yang terkandung terkadung dalam sistem manajemen nasional yangberlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara danKetahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasionalini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik danstrategi nasional. Oleh karena itu, cita-cita nasional dan konsep strategisbangsa Indonesia.Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusunberdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah danlembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan suprastrukturpolitik. Lembaga-lembaga itu adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.Sementara badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagaiinfrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat,seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompokkepentingan dan kelompok penekan.Mekanisme penyusunan polstranas di tingkat suprastruktur politik yangdiatur oleh Presiden. Selain itu, proses penyusunan polstranas di tingkatsuprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Prosespolstranas pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai olehrakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggaraannegara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisanmasyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.

PENUTUP

4.1 KESIMPULAN

1. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
2. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
3. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya
4. Faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional; ideology dan politik, ekonomi, sosial dan budaya, hankam, dan ancaman.

SUMBER :

Rabu, 15 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL



           A. Latar Belakang
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.


         B. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.

          C. Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
           Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
    1.    Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
    2.    Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
     3.    Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
     4.    Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
     5 .    Konsultasi dan kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 

         D. Asas Ketahanan Nasional Indonesia
          Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
    1.    Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
    2.    Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
    3.    Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

        E. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
        Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
    1.    Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
    2.    Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

         F. Konsepsi Ketahanan Nasional
         Memperkuat negaranya dengan beberapa aspek :
1. Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang diciptakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia.
A. Ideologi Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi manusia yang melekat sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara bebas.
B. Ideologi Komunisme
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan kuat menindas golongan lemah. Karena itu Karl Marx menyerukan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan dari golongan kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.

2. Aspek Politik

Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar.
Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.
 Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
Ø

a. Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut.

b. Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar.

c. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.

d. Terjalin komunikasi politik timbak balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional.

 Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
Ø

a. Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.

b. Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional.

c. Citra positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya.

d. Perkembangan dunia terus diikuti dan dikaji agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dapat diatasi sedari dini.

e. Langkah bersama negara berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional.

f. Peningkatan kualitas SDM perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi.

g. Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi hak warga negara Republijk Indonesia diluar negeri perlu ditingkatkan.


3. Aspek Ekonomi

Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal yaitu antara lain :

a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.

c. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa.

d. Pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.

e. Pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.


4. Aspek Sosial Budaya

Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional
Esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila.


5. Aspek Pertahanan dan Keamananan

Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :

a. memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.

b. sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut. Apabila setiap warga negara memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta perduli terhadap pengaruh yang timbul dan dapat mengeliminir pengaruh tersebut, maka ketahanan nasional Indonesia akan terwujud.

         G. Pembinaan Ketahanan Nasional
           Langkah-langkah Pembinaan
    1.    Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
    2.    Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan.
    3.    Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
  4.  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
  5. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
    6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.

Opini : untuk menjaga dan memperkuat ketahanan nasional RI, kita harus bersatu dari sabang sampai maroke dan berjuang bersama-sama untuk mempertahankan wilayah perbatasan baik itu segi udara, lautan, hutan, pulau-pulau dari ganguan negara lain, maka sebab itu kita harus tanam sedalam-dalamnya cinta kepada Tanah Air dan memegang prinsip idoelogi Pancasila (tidak memandang perbedaan baik dalam segi agama,ras,suku dan budaya yang berbeda-beda).